Peringati HUT ke-80 RI, Lapas Terbuka Pasaman Gelar Upacara dan Berikan Remisi kepada 11 Warga Binaan, 3 Langsung Bebas.

Peringati HUT ke-80 RI, Lapas Terbuka Pasaman Gelar Upacara dan Berikan Remisi kepada 11 Warga Binaan, 3 Langsung Bebas.
Pasaman Barat, Minggu (17/8) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Pasaman menyelenggarakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di lapangan kantor Lapas Terbuka Pasaman. Upacara berlangsung khidmat, diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, Dharma Wanita Persatuan, serta warga binaan pemasyarakatan.
Tahun ini, upacara kemerdekaan tidak hanya menjadi wujud penghormatan kepada para pahlawan bangsa, namun juga menjadi momentum penting untuk meneguhkan semangat persatuan, disiplin, dan kerja keras dalam mengisi kemerdekaan.
Bertindak sebagai inspektur upacara adalah Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Minkamtib) Lapas Terbuka Pasaman. Dalam amanatnya, beliau menegaskan pentingnya memaknai kemerdekaan dengan terus berkontribusi, bekerja keras, dan mengutamakan semangat gotong royong.
“Kemerdekaan yang kita nikmati hari ini adalah hasil pengorbanan para pahlawan bangsa. Tugas kita sebagai generasi penerus adalah mengisi kemerdekaan ini dengan kerja keras, disiplin, dan kebersamaan. Bagi pegawai, mari kita jadikan momentum ini sebagai dorongan untuk memberikan pelayanan terbaik. Bagi warga binaan, jadikanlah kemerdekaan ini sebagai motivasi untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat,” tegas Kasi Minkamtib dalam amanat upacara.
Pada kesempatan yang sama, salah seorang pegawai Lapas Terbuka Pasaman menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya Masa Dinas sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan dedikasi dalam melaksanakan tugas negara. Pemberian penghargaan ini menjadi simbol motivasi bagi seluruh jajaran agar terus bekerja dengan integritas, loyalitas, dan semangat pengabdian.
Kalapas Terbuka Pasaman, Abraham Benyamin Harjo menyampaikan apresiasinya atas penghargaan yang diterima pegawainya.
“Penghargaan Satya Lencana ini adalah bentuk nyata penghargaan negara atas pengabdian. Semoga menjadi motivasi bagi kita semua untuk bekerja lebih baik, penuh dedikasi, dan semakin berkomitmen dalam menjalankan tugas di bidang pemasyarakatan,” ujar Kalapas.
Rangkaian upacara kemudian dilanjutkan dengan prosesi pemberian Remisi Umum 17 Agustus kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Tahun ini, sebanyak 11 orang WBP menerima Remisi Umum dan Dasawarsa, sementara 3 orang WBP mendapatkan remisi bebas, sehingga langsung dapat kembali ke keluarga mereka.
Kalapas menegaskan bahwa remisi merupakan wujud penghargaan negara kepada warga binaan yang disiplin, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah berusaha memperbaiki diri. Kami berharap warga binaan yang bebas hari ini dapat kembali ke masyarakat dengan semangat baru, tidak mengulangi kesalahan, dan mampu berkontribusi secara positif,” ungkap Kalapas.
Momen pemberian remisi di hari kemerdekaan menambah haru dan kebahagiaan. Salah satu warga binaan penerima remisi bebas menyampaikan rasa syukur dan janji untuk memperbaiki diri.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur mendapatkan remisi bebas tepat di Hari Kemerdekaan ini. Saya berterima kasih kepada jajaran Lapas yang telah membimbing kami. Semoga ini menjadi awal yang baru untuk saya dan keluarga,” ucapnya penuh haru.
Pemberian remisi ini juga menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk lebih berdisiplin, menaati aturan, serta aktif dalam kegiatan pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Terbuka Pasaman.
Info lainnya  Akses Terhambat Longsor, Dharma Wanita Lapas Terbuka Pasaman Upayakan Penyaluran Bantuan untuk Korban Bencana di Talu pasaman barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *