“Momentum HUT RI ke-80, Bupati Pasaman Barat Berikan Remisi kepada Warga Binaan Lapas Terbuka Pasaman.
Pasaman Barat – Suasana khidmat mewarnai Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia yang digelar di Lapangan Kantor Bupati Pasaman Barat, Minggu (17/8). Upacara diikuti oleh seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, perwakilan organisasi masyarakat, pelajar, dan unsur masyarakat.
Dalam momen bersejarah ini, Kepala Lapas Terbuka Pasaman beserta pejabat struktural dan tiga orang perwakilan warga binaan turut hadir mengikuti jalannya upacara dengan penuh khidmat. Kehadiran warga binaan dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa proses pembinaan tidak hanya berjalan di dalam lapas, tetapi juga menanamkan rasa nasionalisme, disiplin, dan cinta tanah air.
Upacara HUT RI ke-80 semakin istimewa dengan adanya prosesi pemberian remisi atau pengurangan masa pidana kepada warga binaan pemasyarakatan. Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto, S.H., M.M., secara simbolis menyerahkan remisi kepada tiga orang warga binaan Lapas Terbuka Pasaman yang dinilai memenuhi syarat administratif dan substantif, serta berkelakuan baik selama menjalani pembinaan.
Dalam amanatnya, Bupati, H. Yulianto menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang berhasil menunjukkan perubahan positif.
“Remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga apresiasi atas kesungguhan warga binaan dalam memperbaiki diri. Kami berharap, dengan adanya remisi ini, mereka semakin bersemangat untuk menjadi pribadi yang lebih baik, siap berkontribusi di tengah keluarga dan masyarakat setelah bebas nanti,” ungkap Bupati.
Kepala Lapas Terbuka Pasaman, Abraham Benyamin Harjo menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah dan menegaskan pentingnya momentum kemerdekaan sebagai penguat motivasi bagi warga binaan.
“Partisipasi warga binaan dalam upacara kemerdekaan ini adalah bagian dari pembinaan kepribadian, yang menanamkan kedisiplinan serta nilai cinta tanah air. Pemberian remisi hari ini juga menjadi semangat baru bagi mereka untuk terus berkelakuan baik, menatap masa depan dengan optimisme, serta siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih produktif,” jelasnya.
Salah satu warga binaan penerima remisi turut menyampaikan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan.
“Saya sangat berterima kasih kepada negara dan Bupati yang telah memberikan remisi. Ini menjadi penyemangat bagi saya untuk terus berkelakuan baik dan memperbaiki diri. Saya berharap, ketika nanti bebas, saya bisa kembali ke keluarga dan menjadi orang yang lebih bermanfaat,” ungkap salah seorang penerima remisi dengan penuh haru.
Pemberian remisi ini sekaligus menjadi simbol sinergi antara Pemerintah Daerah Pasaman Barat dengan jajaran Pemasyarakatan dalam menjalankan pembinaan yang humanis dan bermartabat. Remisi tidak hanya memberikan pengurangan masa pidana, tetapi juga membuka jalan bagi warga binaan untuk mendapatkan harapan baru, memperbaiki diri, dan menyiapkan masa depan yang lebih baik.
Dengan semangat peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Lapas Terbuka Pasaman berkomitmen untuk terus memperkuat program pembinaan, baik melalui kegiatan kepribadian maupun kemandirian, agar warga binaan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang mandiri, berdaya guna, dan berkontribusi positif.


