Lapas terbuka pasaman Musnahkan Barang Terlarang Hasil Penggeledahan Barak Hunian Warga Binaan.

Lapas terbuka pasaman Musnahkan Barang Terlarang Hasil Penggeledahan Barak Hunian Warga Binaan.
Pasaman Barat – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas IIB Pasaman melakukan pemusnahan barang-barang hasil penggeledahan yang telah digelar di dalam lapas. Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Terbuka Pasaman, serta menanggulangi peredaran barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas di dalam Lapas, Selasa (26/2024).
Barang-barang yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis barang yang dilarang di dalam Lapas, seperti benda-benda tajam serta bahan-bahan yang dapat digunakan untuk membuat senjata tajam atau alat-alat berbahaya lainnya. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar yang dipimpin oleh Kepala Lapas Terbuka Pasaman, Kusnan dan diikuti oleh Pejabat Struktural beserta petugas Regu Pengamanan.
Pemusnahan barang hasil penggeledahan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau kesalahgunaan barang-barang terlarang. “Kami terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman, bersih, dan tertib dengan cara melakukan penggeledahan rutin kamar hunian dan memusnakan barang hasil geledah ini,” ujar Kusnan.
Selain memusnahkan barang sitaan, Kalapas dan beserta pejabat struktural kamtib juga memberikan pembinaan tambahan kepada warga binaan terkait pentingnya menjaga keamanan bersama dan menjauhi penggunaan barang-barang terlarang.
“Kegiatan pemusnahan barang-barang terlarang ini bukan hanya bentuk komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas, tetapi juga langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih, aman, dan kondusif bagi proses pembinaan warga binaan. “Harap Kusnan.
Info lainnya  Kalapas Terbuka Pasaman Tinjau dan Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *