Pasaman Barat, 2 September 2025 — Menindaklanjuti arahan langsung Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, terkait penguatan program ketahanan pangan nasional, jajaran pemasyarakatan melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bawah kepemimpinan Bapak Agus Andriyanto segera mengambil langkah konkret. Arahan tersebut ditindaklanjuti oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Mashudi, yang kemudian menginstruksikan seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di Indonesia untuk melaksanakan program ketahanan pangan secara berkelanjutan.
Sebagai bagian dari implementasi arahan tersebut, Kepala Lapas Terbuka Pasaman, Abraham Benyamin Harjo melakukan peninjauan langsung ke lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang dikelola oleh Lapas Terbuka Pasaman. Lahan tersebut saat ini ditanami ubi dan jagung sebagai bagian dari kontribusi nyata pemasyarakatan dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Dalam peninjauannya, Kalapas Terbuka Pasaman memastikan bahwa program ketahanan pangan berjalan sesuai dengan arahan pemerintah serta memberikan manfaat nyata, baik untuk kebutuhan internal maupun sebagai wujud peran aktif lembaga pemasyarakatan dalam mendukung agenda nasional.
“Kami menindaklanjuti instruksi Presiden melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Dirjenpas dengan penuh kesungguhan. Lahan SAE yang kami kelola saat ini ditanami ubi dan jagung, dan kami pastikan program ketahanan pangan ini berjalan optimal. Harapan kami, selain mendukung program pemerintah, kegiatan ini juga dapat memberi manfaat nyata bagi lingkungan sekitar,” tegas Kalapas.
Lebih lanjut, Kalapas menekankan bahwa ketahanan pangan bukan hanya program jangka pendek, tetapi merupakan strategi berkelanjutan yang harus dijaga konsistensinya. Oleh karena itu, seluruh jajaran pegawai dan warga binaan dilibatkan secara aktif dalam proses pengolahan lahan, penanaman, hingga pemeliharaan tanaman agar hasilnya maksimal.
Peninjauan ini juga menjadi wujud keseriusan Lapas Terbuka Pasaman dalam menerjemahkan instruksi pimpinan pusat hingga ke tingkat unit pelaksana. Dengan langkah tersebut, diharapkan kontribusi pemasyarakatan terhadap program ketahanan pangan dapat semakin dirasakan dan mendukung kesejahteraan masyarakat secara luas.



