13 orang Warga Binaan Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman Terima Remisi Idulfitri

13 orang Warga Binaan Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman Terima Remisi Idulfitri

Pasaman Barat, Sabtu (21/3) – Sebanyak 13 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas IIB Pasaman menerima Remisi Khusus (RK) I dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik selama menjalani masa pidana.

Kegiatan penyerahan remisi dilaksanakan secara simbolis oleh Kepala Lapas Terbuka Pasaman kepada perwakilan warga binaan, yang turut disaksikan oleh jajaran petugas serta seluruh warga binaan lainnya. Suasana penyerahan berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa syukur, sejalan dengan makna Idulfitri sebagai momentum kembali kepada fitrah, saling memaafkan, serta memperbaiki diri.

Info lainnya  Lapas Terbuka Pasaman mengikuti Apel Bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara Zoom.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Terbuka Pasaman menyampaikan bahwa Remisi Khusus Idulfitri diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Syarat tersebut antara lain berkelakuan baik, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, serta aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh pihak lapas.

“Remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan hasil dari proses pembinaan yang telah dijalani dengan sungguh-sungguh. Ini adalah bentuk apresiasi negara atas perubahan positif yang ditunjukkan oleh warga binaan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa remisi yang diberikan adalah Remisi Khusus (RK) I, yakni pengurangan masa pidana yang tidak langsung diikuti dengan pembebasan. Meski demikian, hal ini diharapkan dapat menjadi dorongan semangat bagi warga binaan untuk terus meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, serta partisipasi aktif dalam berbagai program pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian.

Info lainnya  Estafet Kepemimpinan Berlanjut, Lapas Terbuka Pasaman Gelar Sertijab kalapas

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sistem pemasyarakatan menitikberatkan pada proses pembinaan yang bertujuan untuk mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang lebih baik, mandiri, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, setiap capaian positif, termasuk penerimaan remisi, harus dimaknai sebagai bagian dari proses menuju reintegrasi sosial.

Dari total 13 warga binaan yang menerima Remisi Khusus Idulfitri RK I tersebut, masing-masing mendapatkan besaran pengurangan masa pidana yang bervariasi, sesuai dengan lamanya masa pidana yang telah dijalani serta ketentuan yang berlaku. Tidak hanya itu, pemberian remisi ini juga menjadi indikator keberhasilan pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Terbuka Pasaman.

Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan seluruh warga binaan, baik yang menerima maupun yang belum menerima, dapat terus termotivasi untuk menunjukkan perilaku yang baik serta mengikuti seluruh program pembinaan dengan optimal. Momentum Idulfitri diharapkan menjadi titik balik bagi warga binaan untuk memperkuat komitmen dalam memperbaiki diri, sehingga ketika kembali ke masyarakat nantinya, mereka mampu berkontribusi secara positif dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu.

Info lainnya  Bekali Pemahaman Dasar Keamanan Pemasyarakatan, CPNS Lapas Terbuka Pasaman Terima Materi dari KPLP dan Karupam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *