Kepala lapas terbuka pasaman beserta jajarannya melaksanakan instuksi kakanwil melaksanakan Razia serentak.
Pasaman Barat – Dalam upaya memperkuat pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di seluruh Sumatera Barat menggelar razia serentak. Kegiatan ini merupakan bagian dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam perang melawan peredaran narkotika di dalam lapas, sabtu 1 Februari 2025.
Salah satu yang turut melaksanakan razia adalah Lapas Terbuka Pasaman. Petugas pemasyarakatan melakukan pemeriksaan menyeluruh di seluruh area, termasuk kamar hunian warga binaan dan titik-titik strategis lainnya untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang beredar di dalam lapas.
Kepala Lapas Terbuka Pasaman, Kusnan menyampaikan bahwa razia ini dilakukan sebagai langkah tegas dalam mencegah masuknya narkoba dan barang terlarang lainnya.
“Kami berkomitmen penuh untuk mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Razia ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan lapas yang bersih, aman, dan bebas dari pengaruh negatif narkotika,” ujar Kusnan.
Dari hasil razia yang dilakukan, ditemukan Gantungan besi 2 buah dan korek api gas 3 buah dan tidak ditemukan narkoba atau barang terlarang lainnya yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban di Lapas Terbuka Pasaman.
Pelaksanaan razia serentak ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di dalam lapas serta meningkatkan kesadaran warga binaan untuk menjalani masa pembinaan dengan baik. Pihak pemasyarakatan menegaskan bahwa razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih tertib, aman, dan terbebas dari narkoba.


