Wujudkan Pelayanan Prima, Petugas Lapas Terbuka Pasaman Antar Warga Binaan Bebas Cuti Bersyarat ke Bapas Sibolga

Dari Pasaman ke Sibolga, Lapas Terbuka Pasaman Antar Klien CB ke Bapas Sibolga sebagai Wujud Pelayanan Prima

Pasaman Barat — Dalam upaya memberikan pelayanan pemasyarakatan yang humanis dan optimal, petugas Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Pasaman melaksanakan pengantaran satu warga binaan yang memperoleh program Cuti Bersyarat (CB) menuju Balai Pemasyarakatan Kelas II Sibolga untuk menjalani proses pembimbingan dan pengawasan lanjutan, Senin (18/5).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Lapas Terbuka Pasaman dalam memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi secara maksimal, sekaligus memberikan pelayanan prima kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif untuk memperoleh program integrasi.

Pengantaran dilakukan langsung oleh petugas pemasyarakatan dari Pasaman menuju Sibolga guna memastikan proses penyerahan warga binaan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur. Langkah tersebut juga menjadi bentuk nyata pelayanan yang mengedepankan pendekatan humanis dalam sistem pemasyarakatan modern.

Info lainnya  WBP Lapas Terbuka Pasaman Kembangkan Potensi Kerja Melalui Pelatihan Meubeler.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Pasaman, Baharuddin menyampaikan bahwa pemberian program Cuti Bersyarat merupakan bagian dari pembinaan lanjutan bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.

Menurutnya, pelayanan terhadap warga binaan tidak berhenti hanya di dalam lapas, tetapi juga mencakup proses integrasi sosial agar warga binaan dapat kembali diterima dan beradaptasi dengan baik di tengah masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program pembinaan.

“Pengantaran ini merupakan bentuk pelayanan dan tanggung jawab kami dalam memastikan warga binaan yang memperoleh hak integrasi dapat menjalani proses pembimbingan dengan baik hingga kembali ke lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Info lainnya  Petugas, WBP hingga Peserta Magang Kompak Gelar Gotong Royong Bersihkan Lahan Ubi di Lapas Terbuka Pasaman

Program integrasi seperti Cuti Bersyarat menjadi salah satu instrumen penting dalam sistem pemasyarakatan untuk mendorong reintegrasi sosial warga binaan. Selain sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik, program tersebut juga bertujuan menyiapkan warga binaan agar lebih siap menjalani kehidupan secara mandiri dan produktif setelah bebas.

Melalui pelayanan tersebut, Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Pasaman terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada nilai kemanusiaan sesuai semangat Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *