Penuhi Hak, Warga Binaan Lapas terbuka pasman Ikuti sidang Penelitian Kemasyarakatan (Litmas).
Pasaman barat – Sebanyak 4 orang Warga Binaan Lapas terbuka kelas iib pasaman menjalani sidang Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan bukittinggi. Bertempat di ruangan kasibinapigiatja. Kamis, (2/5/2024).
Kepala Lapas Terbuka Pasaman, Kusnan menjelaskan Litmas atau Penelitian Kemasyarakatan adalah kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan warga binaan pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan. Litmas merupakan salah satu hasil produk hukum yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan.
Litmas ini sendiri merupakan alat hukum yang dapat menjadi bahan pertimbangan bagi lapas untuk dapat menentukan bagaimana WBP nanti kedepannya.
“Dari hasil litmas yang dilakukan oleh Bapas Bukittinggi ini nantinya akan menjadi dasar pertimbangan pengusulan Hak integrasi bagi warga binaan terkait, baik itu Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB), serta Asimilasi di Rumah,” ungkap Kusnan.


