Berikan Pelayanan Optimal Petugas Lapas terbuka pasaman Lakukan Pengawalan & Pengawasan Melekat Terhadap WBP Yang Berobat ke Rsud jambak.

Pasaman Barat – Dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan yang baik bagi para warga binaan (wbp) di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) terbuka Kelas IIB pasaman, petugas Lapas melakukan pengawalan dan pengawasan melekat terhadap 1 orang warga binaan yang berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) jambak pasaman barat, kamis (2/5) pagi.

Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa setiap Warga Binaan berhak mendapatkan perawatan kesehatan yang layak. Sebagaimana tertera pada UU Nomor 22 Tahun 2022, Pasal 9 mengenai Hak Warga Binaan.

Dalam setiap pengawalan berobat, petugas Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman berpedoman dengan SOP yang berlaku, petugas selalu menjaga ketertiban dan mengawasi setiap tahapan proses perjalanan. Mulai dari tahap persiapan kelengkapan syarat izin berobat, pemeriksaan keamanan, pemeriksaan medis di rumah sakit hingga Warga Binaan kembali ke Lapas, petugas selalu memastikan bahwa Warga Binaan tetap dalam pengawasan yang ketat.

Info lainnya  Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman Gelar Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

Sementara Itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Kusnan mengungkapkan pengawalan bagi WBP yang di rawat di RSUD dengan maksud untuk menjaga keamanan dan ketertiban pasien dan sebagai suatu bentuk pelayanan terhadap WBP yang sakit.

“Penugasan petugas lapas saat WBP menjalankan perawatan kesehatan di RSUD ini dimaksudkan agar dapat mencegah gangguan keamanan dan ketertiban saat WBP di rumah sakit dan juga merupakan suatu kewajiban bagi kami untuk melakukan pelayanan yang optimal” ucap Kusnan.

#Kumhamsumbar
#Humaslptpasaman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *