Pasaman barat – Lapas terbuka kelas IIB Pasaman menerima 6 warga binaan pemasyarakatan (WBP) baru, pindahan dari Lapas kelas iii talu pasaman barat. “Pemindahan warga binaan pemasyarakatan ini merupakan hal biasa yang dilakukan seluruh Lapas di Indonesia, tak terkecuali Lapas terbuka pasaman,” ujar KasiMinkamtib, Jumula Rahmat rabu (18/6).
Menurut Jumula Rahmat, selain untuk mengurangi kapasitas, pemindahan dan penerimaan Warga Binaan Pemasyarakatan (wbp) ini juga bertujuan untuk tahap pembinaan lebih lanjut bagi para Wbp. Harapannya, upaya ini dapat mengurangi tingkat residivisme yang ada di Lapas maupun Rutan.
Lebih lanjut, Jumula Rahmat menjelaskan, ke-6 warga binaan baru tersebut langsung diperiksa dan digeledah oleh petugas, mulai dari barang bawaan, administrasi data identitas, dan tes fisik. “Hasilnya, sebanyak 6 orang warga binaan baru ini dalam keadaan sehat dan pencocokan data identitas serta fisik telah sesuai. Alhamdulillah berjalan lancar,” terangnya,
Selain itu, tambah Jumula Rahmat, para Wbp ini juga diarahkan untuk melakukan screnning kesehatan hingga briefing terkait tata tertib yang ada di Lapas terbuka pasaman. Selanjutnya mereka dikumpulkan dan dibariskan untuk menerima arahan dari Kepala KPLP terkait tata tertib yang ada di Lapas terbuka Pasaman.


