Lapas Terbuka Pasaman Musnahkan Barang Hasil Penggeledahan barak Hunian warga binaan, Perkuat Komitmen Keamanan dan Ketertiban
Pasaman Barat – Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Pasaman melaksanakan kegiatan pemusnahan barang hasil penggeledahan barak hunian warga binaan yang digelar di lapangan kantor Lapas Terbuka Pasaman, Kamis (18/12). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Terbuka Pasaman dan diikuti pejabat struktural, jajaran keamanan dan ketertiban (kamtib), serta regu pengamanan (rupam).
Pemusnahan barang dilakukan sebagai tindak lanjut dari kegiatan penggeledahan rutin yang dilaksanakan secara berkala guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Barang-barang yang dimusnahkan merupakan benda-benda yang dilarang berada di dalam hunian warga binaan dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban.
Kepala Lapas Terbuka Pasaman, Abraham Benyamin Harjo dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan serta komitmen lapas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.
“Pemusnahan barang hasil penggeledahan ini merupakan langkah tegas sekaligus preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan. Kami berkomitmen menjaga Lapas Terbuka Pasaman tetap kondusif melalui pengawasan yang konsisten dan transparan,” ujar Kalapas.
Pelaksanaan pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas serta transparansi dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan tetap mengedepankan prosedur yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Lapas Terbuka Pasaman berharap kesadaran warga binaan terhadap kepatuhan terhadap aturan dapat terus meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antarpetugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban sebagai bagian dari pelaksanaan pembinaan yang berkelanjutan.



