Lapas Terbuka Pasaman Lakukan Skrining Kesehatan bagi Warga Binaan Pindahan dari Lapas Talu
Pasaman Barat – Petugas kesehatan Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Pasaman melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap warga binaan pemasyarakatan yang baru dipindahkan dari Lapas Talu. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Klinik Lapas Terbuka Pasaman sebagai bagian dari prosedur penerimaan dan pemantauan kondisi kesehatan warga binaan, Jumat, (19/12).
Pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi fisik warga binaan dalam keadaan baik serta mendeteksi secara dini potensi gangguan kesehatan yang memerlukan penanganan lanjutan. Dalam pelaksanaannya, petugas kesehatan melakukan pemeriksaan dasar, termasuk pengecekan tekanan darah, suhu tubuh, kondisi umum kesehatan, serta wawancara singkat terkait riwayat kesehatan.
Kepala Lapas Terbuka Pasaman, Abraham Benyamin Harjo menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan bagi warga binaan pindahan merupakan prosedur wajib yang harus dilaksanakan guna menjamin terpenuhinya hak dasar warga binaan di bidang layanan kesehatan.
“Setiap warga binaan yang baru masuk ke Lapas Terbuka Pasaman wajib menjalani pemeriksaan kesehatan. Hal ini penting untuk memastikan kondisi kesehatan mereka terpantau sejak awal serta sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran penyakit di lingkungan lapas,” ujar Kalapas.
Pelaksanaan pemeriksaan berlangsung tertib dan lancar dengan tetap memperhatikan standar pelayanan kesehatan yang berlaku. Warga binaan tampak kooperatif selama pemeriksaan dan mendapatkan penjelasan dari petugas kesehatan terkait kondisi serta langkah-langkah menjaga kesehatan selama menjalani masa pembinaan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Terbuka Pasaman menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan pemasyarakatan yang humanis serta memastikan hak-hak dasar warga binaan, khususnya di bidang kesehatan, tetap terpenuhi secara optimal.


