Pasaman barat – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terbuka Kelas IIB Pasaman berkomitmen untuk menjaga sertifikat laik hygiene. Untuk itu, Kepala Lapas, Kusnan, dan beserta Jajaran pejabat struktural melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, Puskesmas sukomenanti pasaman barat guna perpanjangan sertifikat laik hygiene. Kamis (21/3).
Dalam pertemuan tersebut, Kusnan diterima oleh Kepala Puskesmas sukomenanti. Mereka berbicara tentang pentingnya mempertahankan sertifikat laik hygiene dapur Lapas. Ketiganya juga sepakat bahwa sertifikat ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi merupakan gambaran nyata dari komitmen Lapas terbuka pasaman dalam menjaga kebersihan dan kesehatan dapur Lapas.
Kusnan mengungkapkan perpanjangan sertifikat laik hygiene di Lapas terbuka pasaman harus dipenuhi untuk menjamin kelayakan makanan yang dikonsumsi Warga Binaan demi jaminan layananan kesehatan yang diberikan. “Kepemilikan sertifikat laik hygiene merupakan data dukung yang memberikan penjelasan tentang kelayakan beroperasinya suatu hal yang berhubungan dengan gizi, kesehatan, dan kelayakan untuk bahan makanan yang akan dikonsumsi Warga Binaan demi jaminan layananan kesehatan yang diberikan,” ungkapnya.
Kepala Puskesmas sukomenanti pasaman barat, Siska sangat mendukung Lapas terbuka pasaman dalam hal tersebut. “Kami sangat mendukung langkah-langkah Lapas terbuka pasaman untuk mempertahankan sertifikat laik hygiene. Ini adalah langkah tepat untuk memastikan makanan yang disajikan kepada Warga Binaan aman dan sehat,” tuturnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membicarakan proses perpanjangan sertifikat laik hygiene, termasuk langkah-langkah yang harus diambil dan dokumen yang diperlukan. Mereka berkomitmen untuk bekerja sama secara erat dalam memastikan dapur Lapas terbuka pasaman tetap memenuhi standar kebersihan dan kesehatan yang tinggi.

