Pasaman Barat – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Pasaman menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Sabtu (14/12/2024) untuk membahas berbagai program pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan. Sidang ini dihadiri oleh Kepala Lapas Terbuka Pasaman,Pejabat Struktural, dan 19 Orang Warga binaan.
Dalam sidang tersebut, fokus utama pembahasan adalah evaluasi program pembinaan yang sedang berjalan serta pengkajian terhadap hak-hak yang dapat diperoleh warga binaan. Kepala Lapas Terbuka Pasaman, Kusnan, menyatakan bahwa program pembinaan di Lapas Terbuka bertujuan untuk memberikan bekal keterampilan, pembentukan karakter, dan meningkatkan kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat.
“Kami terus berupaya mengoptimalkan program pembinaan agar setiap warga binaan memiliki peluang untuk berkontribusi positif di masyarakat setelah masa pidana mereka berakhir. Sidang TPP ini menjadi wadah evaluasi dan pengambilan keputusan terkait program dan hak-hak yang dapat diberikan,” ungkap Kusnan.
Beberapa program pembinaan yang dibahas dalam sidang tersebut mencakup pelatihan keterampilan seperti pertanian, peternakan, dan kerajinan tangan, yang telah dijalankan sebelumnya secara berkala. Selain itu, sidang juga meninjau usulan pemberian hak-hak warga binaan seperti remisi dan integrasi.
Anggota TPP juga mengevaluasi kinerja warga binaan dalam mengikuti program pembinaan. Warga binaan yang menunjukkan sikap disiplin, produktivitas, dan partisipasi aktif dalam program pembinaan berpeluang lebih besar untuk mendapatkan hak-hak tertentu.
“Hak warga binaan seperti remisi atau integras bukan hanya penghargaan, tetapi juga motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri. Oleh karena itu, penilaian dilakukan secara objektif dan transparan,” tambah Kusnan.

