Lapas Terbuka Pasaman Gelar Penggeledahan barak hunian dan Tes Urine Warga Binaan untuk Deteksi Dini Gangguan Keamanandan ketertiban.
Pasaman Barat – Lapas Terbuka Pasaman melaksanakan langkah tegas dalam upaya mendukung 13 program akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pertama yaitu pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di lapas dan rutan, dengan melibatkan jajaran pengamanan lapas serta Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, Selasa (5/11).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Suparman, serta Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib), Jumula Rahmat, beserta regu pengamanan Lapas Terbuka Pasaman. Langkah awal dari rangkaian kegiatan ini adalah penggeledahan menyeluruh terhadap kamar barak hunian warga binaan, yang bertujuan untuk mendeteksi dan mencegah keberadaan barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Selain itu, tes urine dilakukan secara acak kepada sejumlah warga binaan untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Tes ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Terbuka Pasaman dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas penyalahgunaan narkoba, baik di masyarakat umum maupun dalam lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Terbuka Pasaman, Kusnan, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari langkah pencegahan yang diambil oleh pihak lapas untuk menjaga keamanan dan ketertiban. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga binaan serta petugas. Kegiatan ini diharapkan dapat mengeliminasi risiko gangguan keamanan dan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas,” ujar Kusnan.
Hasil penggeledahan dan tes urine yang telah dilakukan akan dievaluasi oleh pihak lapas sebagai dasar untuk tindakan lanjutan bila ditemukan adanya pelanggaran. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Lapas Terbuka Pasaman terus berupaya menjaga integritas dan keamanan lingkungan pemasyarakatan.



