Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika yang dicanangkan oleh Kalapas Lapas Terbuka Pasaman, Azhar. Azhar menjelaskan, “Pelaksanaan tes urine hari ini merupakan langkah pencegahan dan implementasi dari konsep Zero Halinar serta 3 kunci pemasyarakatan maju.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menginstruksikan kepada seluruh Lapas/Rutan/LPKA untuk melakukan tes urine terhadap warga binaan setiap minggunya.” Dalam upayanya untuk memerangi narkoba, Lapas Terbuka Pasaman akan melaksanakan tes urine secara bertahap terhadap seluruh warga binaan, dengan jumlah dan waktu pelaksanaan yang ditentukan secara acak setiap minggunya.
Tes urine juga akan dilakukan terhadap petugas lapas guna memastikan kebersihan dari narkoba di antara jajaran petugas dan warga binaan Lapas Terbuka Pasaman. “Proses tes urine terhadap warga binaan dilakukan dengan pengawasan dari Kasiminkamtib Plh Kalapas beserta petugas pria maupun petugas Medis saat pengambilan sampel urine.
Setelah dilakukan tes Oleh dan pemeriksaan oleh tim medis Lapas Terbuka Pasaman, ditemukan bahwa 6 orang warga binaan dinyatakan negatif narkoba,” tambah Kasiminkamtib Dengan adanya langkah-langkah preventif seperti tes urine secara rutin, Lapas Terbuka Pasaman berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di dalam fasilitas tersebut.
Semoga dengan upaya ini, lingkungan di dalam lapas dapat terjaga dari pengaruh negatif narkoba yang berbahaya

