Pasaman Barat, Kamis (5/2) -Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman meneguhkan komitmen integritas dengan menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan tersebut dilaksanakan di lingkungan Lapas Terbuka Pasaman dan diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural serta pegawai, sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi langkah awal sekaligus fondasi penting dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman. Melalui kegiatan tersebut, seluruh pegawai menyatakan sikap dan tekad untuk menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan sebuah proses berkelanjutan yang menuntut konsistensi, kedisiplinan, serta perubahan pola pikir dan budaya kerja seluruh jajaran. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan meraih predikat WBK dan WBBM sangat bergantung pada komitmen nyata setiap pegawai dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan nilai-nilai integritas.
“Zona Integritas adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pimpinan, tetapi seluruh pegawai. Oleh karena itu, komitmen yang kita tandatangani hari ini harus benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata, mulai dari pelayanan kepada masyarakat hingga pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kalapas menekankan pentingnya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses kerja, termasuk dalam pelayanan pemasyarakatan. Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk terus memperkuat pengawasan internal, menjaga profesionalisme, serta menghindari penyalahgunaan wewenang dalam bentuk apa pun.
Selain penandatanganan komitmen bersama, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penegasan pakta integritas sebagai wujud kesungguhan seluruh pegawai dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dengan adanya pakta integritas tersebut, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang bersih, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Melalui langkah ini, Lapas Terbuka Pasaman optimistis dapat meningkatkan kepercayaan publik serta menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang transparan, humanis, dan berkeadilan.
Dengan penandatanganan komitmen bersama ini, Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman menegaskan kesiapan seluruh jajaran untuk bekerja lebih baik, lebih bersih, dan lebih melayani, demi terwujudnya institusi pemasyarakatan yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.


