Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman gelar Apel Deklarasi Zero Halinar

“Kegiatan deklarasi halinar ini juga merupakan wujud komitmen bersama kita sebagai petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan untuk bersih dari peredaran dan pemakaian narkoba, handphone, dan barang-barang yang berpotensi membahayakan di dalam Lapas,”

Pasaman Barat – Lapas terbuka Kelas IIb Pasaman Seluruh Jajaran menggelar apel bersama deklarasi zero handphone, pungli, dan narkoba (Halinar) di Kabupaten Pasaman Barat Rabu, (17/05)

Plh. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Jumula Rahkmat (Kasiminkamtib) Yang bertindak sebagai Komandan Apel pada kegiatan itu mengatakan, bahwa kegiatan deklarasi halinar ini merupakan program dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang bertujuan untuk menjaga ketertiban di dalam Lapas serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

Info lainnya  Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman, Peringati Hari Pahlawan Nasional 2024

“Kegiatan deklarasi halinar ini juga merupakan wujud komitmen bersama kita sebagai petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan untuk bersih dari peredaran dan pemakaian narkoba, handphone, dan barang-barang yang berpotensi membahayakan di dalam Lapas,” ucap Jumula

Ia menegaskan jika narkoba dapat merusak kesehatan fisik dan mental, handphone dapat menjadi alat komunikasi yang tidak terkontrol dan dapat dimanfaatkan untuk hal-hal negatif, barang-barang yang berpotensi membahayakan dapat menjadi senjata tajam yang dapat menyebabkan luka dan kematian.

“Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama mendukung dan melaksanakan kegiatan deklarasi halinar ini dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Mari kita buktikan bahwa Lapas Terbuka Pasaman adalah Lapas yang bersih, aman, tertib, dan berintegritas,” kata dia.

Info lainnya  Lapas Terbuka Pasaman Manfaatkan Lahan Kosong, Tanam Tunas Pohon Kelapa untuk Penghijauan di Area SAE

Plh. Kalapas (Kasiminkamtib) mengingatkan kepada seluruh petugas agar menjalankan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Jangan ada kompromi terhadap pelanggaran yang dilakukan. Siapapun yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”Pesan dari Kalapas.

“Oleh karena itu, mari kita jaga bersama nama baik Lapas terbuka Pasaman dengan melaksanakan kegiatan deklarasi halinar ini secara konsisten dan berkelanjutan,” pungkas nya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *