Pasaman Barat, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas IIB Pasaman menggelar Operasi Gabungan sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketertiban serta mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
Operasi tersebut meliputi pemeriksaan terhadap kamar dan lingkungan hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya untuk menemukan dan mengantisipasi keberadaan telepon seluler (handphone), narkoba, maupun barang-barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan terukur terhadap sejumlah titik yang menjadi sasaran operasi. Setiap barang yang ditemukan selanjutnya diperiksa dan didata sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain pemeriksaan barang dan lingkungan hunian, Operasi Gabungan juga mencakup pelaksanaan tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan dan/atau petugas sebagai langkah deteksi dini sekaligus bentuk komitmen Lapas dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip keamanan, ketertiban, serta penghormatan terhadap ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Melalui Operasi Gabungan ini, Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman terus memperkuat pengawasan internal dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari handphone ilegal serta penyalahgunaan narkoba.
Pelaksanaan operasi diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan seluruh jajaran sekaligus memperkuat komitmen bersama antara petugas dan WBP untuk menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan Lapas yang kondusif.


