Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman menghadiri kegiatan Pemusnahan Arsip Fisik Tahun 2026 pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Barat, Kamis (24/09). Kegiatan yang dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Padang tersebut dihadiri oleh Kepala Urusan Tata Usaha Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman bersama staf.
Pemusnahan arsip merupakan bagian dari proses penyusutan arsip terhadap dokumen yang telah habis masa retensinya dan berdasarkan hasil penilaian tidak lagi memiliki nilai guna. Pelaksanaan kegiatan dilakukan sebagai langkah penataan arsip agar pengelolaan dokumen pada masing-masing satuan kerja dapat berlangsung secara lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan kearsipan yang berlaku.
Kegiatan tersebut melibatkan sebanyak 25 UPT di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumatera Barat dengan total 58.830 arsip fisik yang menjadi objek pemusnahan. Seluruh arsip telah melalui tahapan pemeriksaan dan verifikasi serta memperoleh persetujuan pemusnahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga proses pemusnahan dapat dilaksanakan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.


