Pasaman Barat, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas IIB Pasaman menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (WASMAT) Pengadilan Negeri Pasaman barat terhadap para warga binaan, Jum’at (20/6).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjamin bahwa putusan pengadilan dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, pengawasan juga mencakup observasi terhadap perilaku narapidana dan interaksi mereka dengan petugas Lapas.
Kepala Lapas Terbuka Pasaman, Abraham Benyamin Harjo menjelaskan bahwa Lapas Terbuka Pasaman akan terus mengupayakan pemenuhan hak-hak warga binaan. “Kami terus mendorong agar warga binaan Lapas mendapatkan program pembinaan yang tepat, sehingga bisa menjadi individu yang bermanfaat positif ketika mereka kembali ke masyarakat saat bebas nanti,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Subseksi Regbimkemas, Roni Iskandar, mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh tugas Hakim Wasmat dalam melakukan pendekatan langsung dengan warga binaan.
“Kami dari pihak Lapas Terbuka Pasaman akan selalu mendukung tugas dari Hakim Wasmat. Semoga kerja sama yang terjalin selama ini selalu terjaga dengan baik,” harapnya.


