Lapas Terbuka Pasaman Perkuat Sinergi dengan Puskesmas Sukomenanti Melalui Penandatanganan PKS dan Pelaksanaan Penyuluhan serta Skrining Kesehatan Warga Binaan.
Pasaman Barat – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman menjalin sinergi dengan Puskesmas Sukomenanti Kabupaten Pasaman Barat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dirangkaikan dengan kegiatan penyuluhan kesehatan serta skrining penyakit menular dan penyakit tidak menular. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Lapas Terbuka Pasaman dan diikuti oleh jajaran petugas Lapas, tenaga kesehatan dari Puskesmas Sukomenanti, serta seluruh warga binaan, Rabu (22/7).
Kegiatan diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman dengan Kepala Puskesmas Sukomenanti. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarinstansi, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan bagi warga binaan.
Melalui kerja sama tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk saling mendukung dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan yang meliputi upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Ruang lingkup kerja sama juga mencakup pemeriksaan kesehatan berkala, penyuluhan kesehatan, deteksi dini penyakit, penanganan kasus medis, hingga kegiatan lain yang mendukung peningkatan derajat kesehatan warga binaan selama menjalani masa pembinaan di Lapas Terbuka Pasaman.
Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman, Baharuddin, S.H., menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi bagi setiap warga binaan. Oleh karena itu, sinergi dengan fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembinaan yang humanis dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak warga binaan.
“Melalui kerja sama ini kami berharap pelayanan kesehatan di Lapas Terbuka Pasaman semakin optimal. Kesehatan warga binaan menjadi perhatian kami karena merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembinaan. Dengan dukungan Puskesmas Sukomenanti, kami optimistis pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih baik, cepat, dan berkelanjutan,” ujar Baharuddin.
Usai pelaksanaan penandatanganan PKS, kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan kesehatan yang disampaikan oleh tenaga medis dari Puskesmas Sukomenanti. Dalam penyuluhan tersebut, warga binaan diberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS), menjaga kebersihan lingkungan, menerapkan pola makan bergizi seimbang, pentingnya aktivitas fisik, serta menjaga kesehatan mental sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup.
Selain itu, tenaga kesehatan juga memberikan pemahaman mengenai berbagai penyakit menular, seperti tuberkulosis (TBC), hepatitis, HIV/AIDS, infeksi saluran pernapasan, serta penyakit lainnya yang berpotensi menyebar apabila tidak dilakukan pencegahan secara dini. Warga binaan diajak untuk mengenali gejala awal penyakit, memahami cara penularan, serta menerapkan langkah-langkah pencegahan agar tercipta lingkungan hunian yang sehat dan aman.
Tidak hanya penyakit menular, penyuluhan juga membahas penyakit tidak menular yang saat ini menjadi perhatian serius, seperti hipertensi, diabetes melitus, penyakit jantung, kolesterol tinggi, dan gangguan metabolik lainnya. Petugas kesehatan menjelaskan pentingnya pemeriksaan kesehatan secara berkala sebagai langkah deteksi dini sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin sebelum penyakit berkembang menjadi lebih serius.
Sebagai bentuk implementasi nyata dari kerja sama yang telah disepakati, seluruh warga binaan kemudian mengikuti kegiatan skrining kesehatan. Pemeriksaan dilakukan oleh tim tenaga kesehatan Puskesmas Sukomenanti dengan melaksanakan serangkaian pemeriksaan dasar, seperti pengukuran tekanan darah, pemeriksaan kadar gula darah, penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, serta identifikasi faktor risiko penyakit menular maupun penyakit tidak menular.
Hasil skrining tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi tenaga kesehatan dalam melakukan pemantauan kondisi kesehatan warga binaan secara berkelanjutan. Apabila ditemukan warga binaan yang memerlukan penanganan medis lebih lanjut, maka akan segera dilakukan tindak lanjut sesuai dengan prosedur pelayanan kesehatan yang berlaku melalui koordinasi antara Lapas Terbuka Pasaman dan Puskesmas Sukomenanti.
Kepala Puskesmas Sukomenanti menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini. Menurutnya, kolaborasi antara fasilitas pelayanan kesehatan dengan Lapas merupakan langkah yang sangat positif dalam menjamin terpenuhinya hak kesehatan bagi seluruh warga binaan.
“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat diwujudkan melalui berbagai program kesehatan yang berkelanjutan, mulai dari penyuluhan, pemeriksaan kesehatan rutin, pengendalian penyakit menular, hingga peningkatan kesadaran hidup sehat bagi warga binaan,” ungkapnya.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat antusiasme tinggi dari warga binaan. Mereka mengikuti seluruh rangkaian penyuluhan dan pemeriksaan kesehatan dengan penuh perhatian serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi langsung dengan tenaga medis mengenai kondisi kesehatan yang dialami.
Melalui kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dirangkaikan dengan penyuluhan serta skrining kesehatan ini, Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada warga binaan. Sinergi dengan Puskesmas Sukomenanti diharapkan dapat semakin memperkuat kualitas layanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus mendukung pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemenuhan hak-hak dasar warga binaan dan mewujudkan sistem pemasyarakatan yang sehat, humanis, produktif, serta berkelanjutan.



