Pemasangan Patok Batas Tanah Lapas terbuka kelas iib pasaman

“Pemasangan Patok Batas Tanah Lapas terbuka kelas iib pasaman”
Pasaman Barat – Sebagai salah satu Wujud implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang mengamanatkan kepada Pengguna Barang untuk melakukan pemantauan dan penertiban.
Lembaga Pemasyarakatan terbuka kelas IIB pasaman dengan bersama kepala Kantor wilayah kemenkumham, Haris sukamto dan disaksikan beberapa Ka-Upt se sumatera barat Melakukan Pemasangan patok batas tanah, Jumat (01/03)
Pemasangan Patok batas Tanah sebagai bentuk pengamanan asset tanah yang ada di Lapas terbuka kelas IIB Pasaman, ada 30 patok yang dipasang di area lapas dan simbolisnya dipasang satu dekat area kolam menandakan titik 0.
dengan di pasangnya patok ini pengamanan asset tanah pada Lapas terbuka kelas IIB pasaman dapat terwujud sebagaimana mestinya, sehingga dapat menghindari masalah sengketa tanah dengan warga sekita Lapas, “Ungkap Kusnan.
Info lainnya  WBP Lapas Terbuka pasaman antusias mengikuti kegiatan shalat taraweh di hari pertama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *