Lapas terbuka Pasaman Siap Dukung dan Laksanakan Arahan Dirjenpas.

Lapas terbuka Pasaman Siap Dukung dan Laksanakan Arahan Dirjenpas.
Pasaman Barat – Kepala Lapas terbuka Pasaman bersama Pejabat Struktural, mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, secara daring melalui Zoom yang di laksanakan di ruangan Humas Lapas terbuka Pasaman pada Selasa, 8 Juli 2025.
Kegiatan virtual bertajuk Konsolidasi Teknis Pemasyarakatan ini merupakan agenda nasional yang diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Brigjen Pol.Drs Mashudi memimpin langsung pertemuan daring tersebut untuk menyampaikan arahan strategis.
Dalam arahannya, Dirjenpas Mashudi menegaskan sejumlah hal penting terkait peningkatan keamanan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, pemantapan pembentukan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo), serta kesiapan menyambut Remisi Hari Kemerdekaan dan Remisi Dasawarsa. Dirinya juga mengimbau para Kalapas dan Karutan untuk menjalin koordinasi intensif dengan Gubernur, Bupati/Wali Kota, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di wilayah masing-masing. Selain itu, promosi terhadap hasil karya warga binaan pemasyarakatan (WBP) juga menjadi salah satu poin yang ditekankan dalam pembinaan kemandirian.
Menanggapi arahan tersebut, Kalapas Terbuka Pasaman, Abraham Benyamin Harjo menyatakan dukungan dan komitmennya dalam menindaklanjuti setiap instruksi yang telah disampaikan oleh Dirjenpas.
“Kami siap menjalankan dan mendukung sepenuhnya arahan Bapak Dirjenpas, baik dalam hal penguatan sistem keamanan, pembentukan Inkopasindo, maupun dalam persiapan menyambut remisi kemerdekaan. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan Forkopimda juga akan kami perkuat demi optimalisasi pelayanan pemasyarakatan,” tegas Kalapas.
Info lainnya  Seru dan Penuh Makna! Warga Binaan Lapas Terbuka Pasaman Outbound Bareng Dinas Sosial Pasbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *