Lapas Terbuka Pasaman Ikuti Kegiatan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 Secara Virtual.

Lapas Terbuka Pasaman Ikuti Kegiatan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 Secara Virtual.
Pasaman Barat – Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman Beserta Pejabat Struktural dan Warga Binaan mengikuti kegiatan Pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1456 H/2025 M yang di selenggarakan secara terpusat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong dan diikuti oleh UPT seluruh Indonesia secara Virtual melalui Aplikasi Zoom. Jumat (28/03/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyerahkan remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada Perwakilan Warga Binaan dan diikuti oleh UPT Pemasyarakatan ditempat masing-masing.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol. (Purn.) Agus Adrianto, SH.,MH, menyampaikan bahwa pemberian remisi sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak Warga Binaan dan agar menjadi motivasi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri.
“Pemberian Remisi dan PMP sebagai bentuk apresiasi terhadap Warga Binaan dan Anak Binaan yang telah berperilaku baik, mengikuti proses pembinaan dengan baik serta remisi sebagai motivasi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri”. Ucapnya.
Pemberian remisi Juga dilakukan secara simbolis kepada dua orang warga Binaan perwakilan Yang dilaksanakan di pendopo Lapas Terbuka Pasaman dan diserahkan langsung oleh kalapas, seiring dengan kegiatan zoom.
Adapun jumlah Warga Binaan Lapas Terbuka Pasaman yang memperoleh remisi khusus Idul Fitri 2025 adalah sebanyak 14 orang. dengan rincian Pengurangan masa hukuman 15 hari = 8 orang, 1 bulan = 5 orang, 2 bulan. = 1 orang.
Kalapas, Kusnan mengatakan, “Pemberian Remisi ini merupakan salah satu hak bagi warga binaan serta mendukung 13 program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yaitu program untuk mengatasi permasalahan overcapasity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif salah satunya dengan pemberian remisi khusus ini,” tutur Kusnan.
Info lainnya  Kalapas Terbuka kelas IIB Pasaman Resmi Berganti, Inilah Sertijab dan Pisah Sambutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *