Lapas Terbuka Pasaman ikuti zoom meeting Penguatan Kehumasan, “Etika Penggunaan Bermedia Sosial Bagi ASN Pemasyarakatan.
Pasaman Barat – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Pasaman Ikuti Zoom Meeting bertema Penguatan Kehumasan Terkait Etika Penggunaan Media Sosial bagi ASN Pemasyarakatan, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) pada hari ini. Kamis, 6 Februari 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), yang memberikan arahan penting mengenai etika bermedia sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemasyarakatan. Zoom meeting ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan dari seluruh Indonesia, menunjukkan betapa pentingnya isu yang dibahas dalam kegiatan ini.
Dalam pertemuan ini, beberapa poin utama yang disampaikan meliputi profesionalisme petugas dalam bermedia sosial, menjaga netralitas ASN, serta menghindari penyebaran informasi hoaks, provokatif, dan tendensius yang dapat mencoreng citra pemasyarakatan. Selain itu, pembaruan kode etik petugas pemasyarakatan juga menjadi salah satu fokus utama dalam diskusi.
Kepala Lapas Terbuka Pasaman, Kusnan yang turut Mengikuti Zoom Meeting Kehumasan ini, menegaskan kepada jajarannya pentingnya memahami dan menerapkan etika bermedia sosial secara bertanggung jawab.
“Sebagai abdi hukum, petugas pemasyarakatan harus menjadi teladan dalam penggunaan media sosial. Dengan adanya arahan ini, kami semakin memahami pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menyampaikan informasi di ruang digital,” ujar Kusnan.


