Lapas Terbuka Pasaman Tegaskan Aturan dan Pencegahan Love Scamming

Lapas Terbuka Pasaman Tegaskan Aturan dan Pencegahan Love Scamming
Pasaman Barat – Lapas Terbuka Pasaman menggelar pengarahan penting kepada seluruh warga binaan terkait tata tertib, larangan,
kewajiban, serta layanan yang berlaku di lingkungan lapas. Kegiatan yang diselenggarakan di Halaman Pos Utama Rupam ini, Kalapas didampingi beberapa pejabat struktural dan petugas pengamanan, Rabu (18/09).
Pengarahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari edaran DirPamIntelPas dan instruksi Ditjen PAS kepada seluruh Lapas/Rutan/LPKA di Seluruh Indonesia untuk mencegah para warga binaan melakukan tindak pidana dengan modus love scamming menggunakan alat komunikasi ilegal seperti handphone.
Kepala Lapas Terbuka Pasaman (Kalapas), Kusnan dalam arahannya menegaskan pentingnya disiplin dan kepatuhan warga binaan terhadap aturan lapas. Ia juga mengingatkan Pesan Dirjenpas kepada warga binaan di seluruh Indonesia bahwa pelanggaran serius seperti love scamming akan mendapat sanksi tegas, termasuk pencabutan hak-hak warga binaan, “tegasnya.
Sebelum Pelaksanaan Serah terima apel petugas regu pengamanan, kusnan kembali menekankan kepada warga binaan agar pentingnya menjaga keamanan, kebersihan, dan ketertiban di dalam lapas. Ia mengingatkan bahwa lapas adalah rumah sementara bagi para warga binaan, sehingga harus dijaga dengan baik agar tidak muncul berita negatif dari Lapas Terbuka Pasaman.
Info lainnya  Jajaran Lapas Terbuka Pasaman ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H / 2024 M secara virtual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *