Inspeksi Sertifikat Halal Dapur Lapas terbuka pasaman Memastikan Kepatuhan Standar.
Pasaman Barat – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terbuka Kelas IIB Pasaman menjalani survei dari penyelia Sertifikat Halal Dapur Lapas (Kua) pasaman barat pada hari senin, 27 mei 2024. survei ini dilakukan untuk memastikan bahwa Dapur Lapas terbuka pasaman memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan.
Kepala seksi narapidana kegiatan kerja (Kasibinapigiatja), Bakri memberikan keterangan bahwa tujuan dari inspeksi ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh proses pengolahan makanan di Dapur Lapas Terbuka Pasaman sesuai dengan standar kehalalan yang telah ditetapkan. Hal ini sejalan dengan upaya Lapas untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan bagi para warga binaan (WBP).
Dalam inspeksi tersebut, penyelia Sertifikat Halal Dapur Lapas Terbuka Pasaman dan petugas KUA Pasaman Barat melakukan penelusuran menyeluruh terhadap bahan-bahan yang digunakan, proses pengolahan makanan, hingga penyajian kepada warga binaan. Kepatuhan terhadap standar kehalalan menjadi prioritas untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan di Dapur Lapas terbuka pasaman berjalan sesuai dengan tata kelola yang baik.
Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Pasaman berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kepatuhan terhadap regulasi terkait. Inspeksi ini juga mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan, memastikan bahwa setiap aspek kehidupan di dalam lembaga ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan norma yang berlaku. “Ucap Bakri.”

